10 PNS Riau Ditangkap Lagi Keluyuran Saat Jam Kerja
Tribun Pekanbaru - Kamis, 13 Juni 2013 08:38 WIB
tribunpekanbaru/Budi Rahmat
PNS Keluyuran di jam kerja
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Satuan polisi pamong praja gabungan Kota dan Provinsi, Rabu (12/5) pagi kembali melakukan razia terhadap keberadaan PNS yang keluyuran di jam kerja. Dalam razia kali ini aparat satpol PP berhasil menangkap 10 pegawai yang ditemukan dalam warung pada jam kerja.
Sepuluh pegawai negeri sipil ini enam diantaranya merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan empat orang lainnya merupakan pegawai Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kesepuluh pegawai negeri ini ditemukan di berbagai titik penelusuran aparat Satpol PP yang menyisir sejumlah titik mencurigakan tempat nongkrong pegawai di jam kerja tersebut.
Setelah ditangkap, selanjutnya satu-persatu pegawai negeri ini didata kemudian data tersebut akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah. Bagi pegawai di lingkungan Pemprov akan diserahkan ke BKD Provinsi, sedangkan pegawai di lingkungan Pemko akan diserahkan ke BKD Pemko.
Kabag TU Satpol PP Provinsi Riau, Dendi Zulhairi mengatakan, Tiga tim gabungan, penegakan disiplin PNS itu sejak pagi sudah menyusur keberadaan pns yang sedang keluyuran di jam kerja.
"Lokasi yang jadi sasaran, tempat-tempat yang selama ini dianggap berpotensi adanya kegiatan keluyuran PNS, terutama di kedai kopi pada jam kerja,"ujar Dendi Zulhairi kepada Tribun.
Menurut Dendi tiga tim ini dibagi satu menyisir sepanjang jalan Sudirman sampai Simpang tiga, tim kedua menyisir Jalan Hangtuah hingga ke Jalan Sutomo, dan Prof M yamin. Sedangkan satu tim lagi menyisir Jalan Pelajar, Durian, dan Senapelan.
"Dari hasil sidak itu, memang jumlah yg terjaring 10 orang, kami menilai ada tingkat disiplin PNS meningkat,"ujar Dendi Zulhairi.
Menurut Dendi langkah razia yang dilakukan penegak disiplin PNS ini bukan mencari kesalahan PNS, tujuan hakiki menurutnya hanya meningkatkan disiplin dikalangan PNS.
"Jika ada PNS yg keluyuran di jam kerja maka mereka takut dan mengurungkan niatnya. Dari hasil sidak ini, PNS Provinsi akan diteruskan ke BKD Provinsi, sedangkan pegawai Pemko ke BKD Kota,"ujarnya.
Ia juga menambahkan, yang berhak memberikan sanksi dan hukuman kepada pegawai tersebut hanyalah BKD yang berhak. "Yang berkenaan dengan tindak lanjut hanya BKD, kami hanya mendata di lapangan,"ujarnya.
Selama tahun 2013 ini pihak satpol PP Provinsi dengan gabungan kota sudah melakukan lima kali sidak dan razia terhadap PNS Keluyuran tersebut.
"Sidak juga dilakukan ke tempat keramaian, Mall dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini rutin dan waktunya tidak akan ditentukan,"ujar Dendi Zulhairi.
Dendi juga menambahkan, saat ini tingkat disiplin PNS meningkat jika dilihat dari jumlah tangkapan yang dilakukan saat razia rabu pagi. Biasanya jumlah PNS terjaring razia diatas 20 orang setiap pendataan.
"Sekarang sepertinya ada penurunan, itu menandakan ada peningkatan disiplin pegawai,"ujar Dendi Zulhairi.(*)
Sepuluh pegawai negeri sipil ini enam diantaranya merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan empat orang lainnya merupakan pegawai Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kesepuluh pegawai negeri ini ditemukan di berbagai titik penelusuran aparat Satpol PP yang menyisir sejumlah titik mencurigakan tempat nongkrong pegawai di jam kerja tersebut.
Setelah ditangkap, selanjutnya satu-persatu pegawai negeri ini didata kemudian data tersebut akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah. Bagi pegawai di lingkungan Pemprov akan diserahkan ke BKD Provinsi, sedangkan pegawai di lingkungan Pemko akan diserahkan ke BKD Pemko.
Kabag TU Satpol PP Provinsi Riau, Dendi Zulhairi mengatakan, Tiga tim gabungan, penegakan disiplin PNS itu sejak pagi sudah menyusur keberadaan pns yang sedang keluyuran di jam kerja.
"Lokasi yang jadi sasaran, tempat-tempat yang selama ini dianggap berpotensi adanya kegiatan keluyuran PNS, terutama di kedai kopi pada jam kerja,"ujar Dendi Zulhairi kepada Tribun.
Menurut Dendi tiga tim ini dibagi satu menyisir sepanjang jalan Sudirman sampai Simpang tiga, tim kedua menyisir Jalan Hangtuah hingga ke Jalan Sutomo, dan Prof M yamin. Sedangkan satu tim lagi menyisir Jalan Pelajar, Durian, dan Senapelan.
"Dari hasil sidak itu, memang jumlah yg terjaring 10 orang, kami menilai ada tingkat disiplin PNS meningkat,"ujar Dendi Zulhairi.
Menurut Dendi langkah razia yang dilakukan penegak disiplin PNS ini bukan mencari kesalahan PNS, tujuan hakiki menurutnya hanya meningkatkan disiplin dikalangan PNS.
"Jika ada PNS yg keluyuran di jam kerja maka mereka takut dan mengurungkan niatnya. Dari hasil sidak ini, PNS Provinsi akan diteruskan ke BKD Provinsi, sedangkan pegawai Pemko ke BKD Kota,"ujarnya.
Ia juga menambahkan, yang berhak memberikan sanksi dan hukuman kepada pegawai tersebut hanyalah BKD yang berhak. "Yang berkenaan dengan tindak lanjut hanya BKD, kami hanya mendata di lapangan,"ujarnya.
Selama tahun 2013 ini pihak satpol PP Provinsi dengan gabungan kota sudah melakukan lima kali sidak dan razia terhadap PNS Keluyuran tersebut.
"Sidak juga dilakukan ke tempat keramaian, Mall dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini rutin dan waktunya tidak akan ditentukan,"ujar Dendi Zulhairi.
Dendi juga menambahkan, saat ini tingkat disiplin PNS meningkat jika dilihat dari jumlah tangkapan yang dilakukan saat razia rabu pagi. Biasanya jumlah PNS terjaring razia diatas 20 orang setiap pendataan.
"Sekarang sepertinya ada penurunan, itu menandakan ada peningkatan disiplin pegawai,"ujar Dendi Zulhairi.(*)
Penulis : Nasyuha
Editor : zid
Sumber : Tribun Pekanbaru
No comments:
Post a Comment