Tuesday 21 May 2013

Penghapusan UN Dapat Mengancam Pendidikan - Tribun Pekanbaru

Penghapusan UN Dapat Mengancam Pendidikan - Tribun Pekanbaru

Penghapusan UN Dapat Mengancam Pendidikan
Tribun Pekanbaru - Selasa, 21 Mei 2013 10:29 WIB
Laporan: Hendra Efivanias TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Naguib Nasution SPd menganggap penghapusan Ujian Nasional (UN) SD jika benar-benar diterapkan perlu memikirkan sejumlah hal. Termasuk diantaranya menyangkut standar nasional pendidikan.

Saat ditanyai Tribun, Senin (20/5), Naguib mempertanyakan cara menentukan standar mutu nasional kalau evaluasi belajar SD diserahkan sepenuhnya ke daerah. Kecuali jika kisi-kisi soalnya masih disediakan dari pemerintah pusat. Tapi kalau kisi-kisi-nya pun ditetapkan daerah, ia yakin banyak masalah yang akan muncul.

Menurut dia, UN selama ini berfungsi untuk menguji mutu pendidikan secara nasional. Karena kalau standar mutu nasional tak bisa ditentukan, negara akan sulit memposisikan diri dalam persaingan kualitas pendidikan global atau dunia.

Hal ini dianggapnya penting untuk diperhatikan.  Karena kemajuan teknologi selalu bersumber dari kualitas pendidikan. "Kecuali kita ingin hidup ke zaman dulu lagi," ungkapnya. Karena itu perlu ada modal untuk mencapai kemajuan. Diantaranya dengan menciptakan sumberdaya berkualitas yang dihasilkan oleh pendidikan yang baik.

Selanjutnya, Naguib beranggapan penghapusan UN berkemungkinan bisa menjadi langkah awal tidak diperlukannya lagi kurikulum nasional. Padahal kurikulum nasional adalah salah satu upaya politik pendidikan untuk menyatukan dan mempersatukan bangsa. Sehingga masyarakat berada pada koridor kebangsaan yang sama. "Misalnya,  mempelajari dan mengakui sejarah nasional yang sama," ungkapnya.

Menurut dia, tanpa evaluasi yang jelas, kurikulum nasional berpeluang ditinggalkan. Setiap daerah akan terbuka peluangnya untuk menyusun materi ajar sesuai keinginannya masing-masing. Kalaupun kurikulum tetap diterapkan, tanpa evaluasi nasional akan sulit memastikan bahwa pengajaran yang diberikan di daerah tidak menyimpang dari arah pendidikan nasional.

Meletakkan evaluasi pembelajaran ke daerah masing-masing juga berpotensi memunculkan perasaan subjektif dari guru maupun sekolah yang tidak ingin siswanya tak lulus. Sehingga, mesti siswanya tidak mampu lulus justru diluluskan demi menjaga nama baik sekolah.

Disamping itu, aspek kejujuran juga akan semakin sulit didapatkan ketika evaluasi diserahkan sepenuhnya pada daerah. Bahkan, pelaku ketidakjujuran itu bisa bergeser dari yang sebelumnya oleh oknum dari luar sekolah justru dilakukan oknum guru atau kepala sekolah. Apalagi, sistem ini semakin membuka peluang guru mempermudah siswanya agar lulus. "Terlebih jika menyangkut nama baik sekolah atau kepala daerah," kata Naguib.

Dalam pemaparannya, Naguib memang tidak menampik bahwa UN juga memiliki dampak negatif. Tapi dampak negatif itu lebih cenderung disebabkan teknis pelaksanaan yang kurang bagus. Misalnya, pencetakkan soal yang tersentralisasi yang membuat pelaksanaan UN terganggu.

Namun, ia berharap masyarakat jangan hanya melihat hal negatif dari UN saja. Semestinya, masyarakat mengaitkan dengan hal-hal positif. Misalnya, dengan UN, motivasi dan keinginan siswa untuk belajar semakin meningkat. Disamping itu, siswa juga terdorong mendekatkan diri dengan Tuhan setelah dia belajar. Buktinya, jelang UN, banyak sekolah yang menggelar doa bersama agar siswa menyerahkan segalanya pada Tuhan.

Sementara itu, Disdik Provinsi Riau mengaku belum menerima Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penghapusan UN tingkat SD mulai tahun 2014 mendatang. Disdik berharap, penghapusan itu tidak serta merta mentiadakan sistem evaluasi pembelajaran di tingkat pendidikan tersebut.

Saat ditemui Tribun Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Pendidikan Luar Sekolah dan SLB Disdik Riau, Aswandi SE mengaku belum menerima PP itu. Biasanya, kalau ada perubahan, PP akan disampaikan pemerintah pusat ke provinsi. Selanjutnya, provinsi meneruskannya ke Disdik kabupaten/kota untuk selanjutnya disampaikan ke masing-masing sekolah.

Diterangkan dia, implikasi dari kebijakan ini, siswa lulusan SD yang akan masuk SMP sederajad tak lagi menggunakan nilai kelulusan. Pasalnya, dengan adanya program wajib belajar 9 tahun, baik SD maupun SMP sederajad masih tergolong dalam pendidikan dasar.

Meski demikian, Aswandi berharap kebijakan ini disertai dengan pengaturan pola evaluasi belajar siswa. Bahkan, untuk menghilangkan anggapan subjektif ketika penilaian siswa sebagaimana dikuatirkan sejumlah kepala sekolah, ia menilai perlu ada aturan yang mengikat. "Harus ada rambu-rambu tersendiri terkait prestasi anak. Termasuk melibatkan Disdik kabupaten/kota pada penilaian hasil pembelajaran," ungkap dia.

Aswandi tak menampik, evaluasi pembelajaran yang diserahkan ke daerah bisa kurang objektif. Apalagi setiap sekolah tentu berlomba membuat siswanya lulus dengan baik. Karena itu perlu ada campur tangan Disdik pada proses evaluasi akhir.

Evaluasi ini menurutnya harus tetap ada meskipun UN dihapus. Karena tanpa evaluasi, maka akan sulit mengukur keberhasilan pembelajaran yang dilakukan siswa-siswa di sekolah semasa menempuh pendidikan SD. (*)

Penulis : Hendra Eifivanias
Editor : zid

Wednesday 15 May 2013

Ibu-ibu Rusak Belasan Mobil Pejabat Kuansing - Tribun Pekanbaru

Ibu-ibu Rusak Belasan Mobil Pejabat Kuansing - Tribun Pekanbaru

Ibu-ibu Rusak Belasan Mobil Pejabat Kuansing
Tribun Pekanbaru - Rabu, 15 Mei 2013 09:05 WIB

mOBIL-PEJABAT-KUANSING.jpg
Istimewa
Mobil Pejabat Kuansing yang dirusak oleh warga karena menertibkan Peti di lingkungan mereka



Laporan: Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU  - Operasi penertiban penambang emas ilegal di hulu Sungai Batang Kuantan, Kuansing, yang dipimpin langsung Bupati Sukarmis mendapat perlawanan warga. Mereka merusak 17 kendaraan pejabat, termasuk mobil Kepala Kejaksaan Negeri dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing.

Warga juga menghadang rombongan bupati saat hendak pulang, yang memaksa polisi melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Penertiban kegiatan penambang liar, yang dikenal dengan penambang emas tanpa izin (PETI), itu dilakukan tim gabungan dari lintas instansi.

Mereka itu antara lain  Ketua DPRD Muslim, Wakapolres Kompol Khaldun, Kepala Kejaksaan Negeri Maryono, dan beberapa kepala dinas. Operasi juga melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Beberapa wartawan ikut rombongan untuk peliputan.

Tim gabungan yang berjumlah sekitar 150 orang dan dipimpin Bupati Kuansing Sukarmis itu berkumpul di Pasar Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (13/5) sore. Mobil-mobil lalu ditinggal di pasar, dijaga beberapa petugas.

Selanjutnya, tim gabungan berangkat menyusuri sungai menggunakan sejumlah perahu mesin tempel atau pompong. Mereka bermalam di beberapa tenda besar yang sudah dibangun anggota TNI sebelumnya, di pinggir sungai.

Selasa (14/5) pagi, operasi mulai dilakukan. Hasilnya, tim gabungan memusnahkan 57 perahu bermesin kompresor beserta peralatan tambangnya, dengan cara dibakar dan ditenggelamkan.

"Kita berhasil memusnahkan 57 unit PETI, dibakar dan ditenggelamkan," ujar Wakapolres Kompol Khaldun kepada Tribun, Selasa malam.

Tidak ada perlawanan dari penambang. Pasalnya, perahu-perahu yang dipakai untuk menambang emas sudah ditinggal para pemiliknya.

"Waktu operasi, banyak perahu yang disembunyikan di anak sungai, bahkan ada yang disembunyikan di bukit-bukit di atas sungai. Seluruh perahu itu kemudian dibakar oleh tim operasi. Jumlahnya mencapai 57 unit," ujar Rully Saulah, seorang jurnalis televisi yang ikut dalam operasi tersebut.

Kompol Khaldun menambahkan, operasi penertiban penambang emas ilegal di hulu Sungai Batang Kuantan rencananya digelar hingga perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya.

Tiba-tiba Selasa siang, sekitar pukul 12.30, datang kabar mobil-mobil yang diparkir di Pasar Lubuk Ambacang dirusak ratusan warga. Tujuh petugas yang ditugasi menjaga 17 unit kendaraan itu, kabur menyelamatkan diri, tak kuasa menghadang massa yang marah.

Semua mobil mengalami kerusakan. "Kaca mobil dinas saya, Toyota Kijang Innova, di bagian depan dan samping pecah," kata Wakapolres Kuansing Kompol Khaldun.

Mobil Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing mengalami kerusakan di bagian kaca depan dan belakang.

Mobil dinas Bupati Sukarmis, yakni Toyota Land Cruiser, dan mobil Ketua DPRD Kuansing selamat dari amukan massa, karena tidak diparkir di Pasar Lubuk Ambacang.

Berdasarkan keterangan saksi mata, massa yang melakukan perusakan berjumlah ratusan orang. Mereka melempar kendaraan dengan batu dan memukulnya dengan kayu. Diduga para pelaku merupakan warga setempat, warga Kecamatan Hulu Kuantan, karena banyak di antara mereka ikut melakukan penambangan di sungai.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kuansing, Ajun Komisaris Polisi John Sihite mengungkapkan, kejadian perusakan 17 mobil berlangsung saat tim gabungan melakukan penertiban tambang liar di hulu sungai.

Kata dia, polisi sebenarnya sudah berjaga-jaga di lokasi parkir, namun jumlah massa yang berjumlah ratusan orang tidak dapat dicegah. "Kami sudah mengenali pelakunya dan siap menindak mereka sesuai aturan," tegas Sihite.(*)

Editor : zid

Wednesday 8 May 2013

Hari Ini Nasib ISG Dibahas di Kemenko Kesra - Tribun Pekanbaru

Hari Ini Nasib ISG Dibahas di Kemenko Kesra - Tribun Pekanbaru
Tribun Pekanbaru - Rabu, 8 Mei 2013 09:50 WIB
              

ISG.jpg

Laporan Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU
- Nasib pelaksanaan Islamic Solidarity Games (ISG) III apakah akan dilaksanakan di Pekanbaru atau di Jakarta atau apakah dilaksanakan di dua lokasi tersebut akan ditentukan hari ini, Rabu (8/5/2013) dalam rapat pembahasan ISG di kantor Kementrian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).

Wakil sekretaris panitia daerah Denni Ermanto kepada Tribun, Selasa (7/5/2013) mengatakan rapat di Kemenko Kesra akan dihadiri sekitar 12 jajaran kementrian. Sebab 12 Kementria tersebut masuk dalam kepenitiaan pusat ISG. "Besok (hari ini) jadi rapatnya jajaran Kementrian di Kemenko Kesra. Rapatnya jam 10 pagi mulai," kata Denni.

Denni mengatakan seluruh bidang panitia daerah akan mengikuti rapat ini. Dalam rapat inilah kesempatan Riau menjabarkan secara lengkap persiapan yang telah dilakukan untuk pelaksanaan ISG nanti. Begitu juga dnegan langkah-langkah yang akan dilakukan kedepannya agar Pekanbaru siap terlebih mengenai permasalahan Stadion Utama Riau dan Venue Renang.

Walau Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sudah memutuskan pelaksanaan ISG pindah ke Jakarta, namun pihak Pemprop Riau masih bertekad ISG tetap di Pekanbaru. Wakil Ketua II panitia daerah ISG Emrizal Pakis mengatakan pertemuan di Kemenko Kesra nantinya bisa mendengarkan pandangan atau pendapat-pendapat dari semua perangkat terkait.

"Kita tidak ingin terjebak dengan debateble, keputusan terbaiknya adalah dengan mengambil keputusan bersama," kata Emrizal sebelumnya.

Menjelang pertemuan tersebut, kembali muncul tiga opsi terkait penyelenggaraannya. Dimana yang pertama pelaksanaannya dipindah ke Jakarta. Hal ini dimunculkan jika memang Riau tidak bisa menjadi tuan rumah sama sekali. Kedua, tetap di Riau. Dijelaskan Emrizal, jika memang Riau tidak bisa menyelenggarakan ISG III dengan berbagai permasalahan, akan dicarikan solusinya. "Jika ada solusinya, mari kita jalankan," tandasnya.

Kemudian yang terakhir menjadi tuan rumah bersama. "Apakah pindah, tetap di Riau atau menjadi tuan rumah bersama, itu akan dibahas dalam pertemuan. Intinya keputusan final ditetapkan bersama," ujarnya. (pis)

Penulis : palti
Editor : harismanto

2.050 Ha Sawah di Kuansing Terendam - Riaupos.co

2.050 Ha Sawah di Kuansing Terendam - Riaupos.co
8 Mai 2013 - 10.58 WIB

 
 
TELUK KUANTAN (RP) — Banjir yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singin (Kuansing), Sabtu-Ahad (4-5/5) lalu telah merendam 2.050 hektare persawahan yang siap panen di sana.

‘’Sebenarnya luas sawah warga yang siap untuk dipanen saat ini hampir 4.000 hektare. Namun yang terendam banjir seluas 2.050 hektare lahan sawah, mulai dari kecamatan Kuantan Tengah, Benai, Pangean, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Kuansing Ir H Hardison MP kepada wartawan, Selasa (7/5).

Menurutnya, Kecamatan Pangean merupakan kecamatan yang paling luas areal sawah siap dipanen yang tergenang banjir. “Kalau Pangean lebih kurang 1.000 hektare yang terendam, disusul Inuman dan Cerenti. Di dua kecamatan ini ada yang sudah dan ada yang belum panen, paling sedikit di Benai karena rata-rata sudah panen,” ujarnya.

Kondisi sawah warga yang terendam itu, sebut Hardison, ada batang padinya tenggelam dan ada sebagiannya saja terendam, serta ada yang hanya sedikit saja terendam.

Kondisi ini, katanya, tentu saja sangat mengecewakan para petani sawah di Kuansing, sebab banjir datang menjelang masa panen.

Sebenarnya, kata Hardison, upaya menghindari banjir yang menimpa areal persawahan dapat dilakukan melalui penanaman serentak.

Pihaknya menyarankan masa tanam serentak pada Oktober. Namun ini tidak mudah karena masyarakat Kuansing secara umum masih mempedomani musim tanam kepada warga yang berada di hulu Sungai Kuantan.

“Kalau orang di hulu sudah mulai tanam baru yang di hilir bertanam, karena itu hulu Kuantan tidak ada yang terendam banjir, karena mereka sudah panen sebulan yang lalu, dan yang terkena sekarang dari Kuantan Tengah ke bagian hilir,” jelasnya.

Mengenai kerugian yang diderita para petani, menurut Hardison belum dapat didata. Karena belum ada data mengenai kondisi tanaman padi warga yang sedang terendam.

“Kalau sudah masak walaupun terendam tidak akan gagal. Yang kita khawatirkan kalau yang terendam padi yang sedang masak susu (sudah berisi tapi masih cair, red), itu akan rusak,” urainya.(jps)

Akta Lahir Cukup ke Kantor Disdukcapil - Riaupos.co

8 Mai 2013 - 10.38 WIB

 


 
PEKANBARU (RP) - Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013 tanggal 30 April 2013 yang menyatakan bahwa pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

Berdasarkan salinan putusan MK tersebut Mendagri melalui surat edarannya nomor 472-11/2304/SJ tanggal 6 Mei 2013 menyampaikan, kepada seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di Kabupaten/Kota agar dapat menyesuaikan tata cara dan persyaratan pelayanan pencatatan kelahiran dan penerbitan kutipan akta kelahiran.

Pada surat tersebut juga dijelaskan, terhitung 1 Mei 2013, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu satu tahun, pencatatannya tidak lagi memerlukan penetapan pengadilan negeri.

Tetapi bisa langsung di proses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

‘’Sejak Senin kemarin kita sudah menerima surat dari Kemendagri yang isinya memerintah kepada kita agar dapat menyesuaikan tata cara dan persyaratan pelayanan pencatatan kelahiran dan penerbitan kutipan akta kelahiran. Dimana anak yang sudah berusia diatas satu tahun pencatatan akta kelahirannya tidak lagi harus melalui pengadilan, tapi penetapannya sudah bisa langsung melalui Disdukcapil,’’ ungkap Kadisdukcapil, H Zulfikar kepada Riau Pos, Selasa (7/5).

Berdasarkan surat itu pula lanjut Zulfikar, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama seluruh UPTD untuk menjelaskan terkait isi surat yang disampaikan oleh Kemendagri tersebut.

‘’Terhitung 7 Mei 2013, petepan akta kelahiran yang berusia diatas satu tahun sudah bisa langsung di proses di Disdukcapil,’’ pungkasnya.(lim)

Tuesday 7 May 2013

Bisnis Mama Vino


Wow!! Ternyata, untuk mencapai sukses, kita harus benar-benar fokus! Niat juga penting, tapi niat itu harus dibarengi usaha dan tindakan agar kita bisa sukses bersama Oriflame. Informasi lebih lengkap bisa dibuka di link dibawah ini ya! Sesuatu yang spektakuler menunggu kamu disana. Sesuatu yang membuat kamu lebih yakin lagi untuk mengembangkan kesuksesan dengan Oriflame!
http://www.dini-shanti.com/?id=bisnismamavino